Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023: Meneguhkan Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan di Wilayah Republik Indonesia

panduan kirm kambing

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia melalui Menteri Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023, yang secara tegas menetapkan tata cara pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peraturan ini menjadi tonggak penting dalam rangka menjaga keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan hewan, serta melindungi masyarakat dari potensi risiko penyakit.

1. Pengaturan Transportasi Hewan dan Produk Hewan

Peraturan ini menetapkan ketentuan-ketentuan yang bersifat ketat terkait dengan transportasi hewan dan produk hewan. Para pemilik hewan dan pelaku usaha di bidang peternakan diwajibkan mematuhi standar tertentu dalam hal kondisi kendaraan, ruang gerak, kebersihan, dan perlengkapan transportasi hewan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan hewan selama proses transportasi.

2. Standar Kesejahteraan Hewan

Peraturan ini mengamanatkan adanya standar kesejahteraan hewan yang harus diikuti oleh para pemilik hewan. Termasuk di dalamnya adalah penyediaan pakan dan air yang memadai, lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan alamiah hewan, dan penanganan yang mengutamakan kesejahteraan fisik dan psikologis hewan.

3. Pengendalian Penyakit Hewan

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 secara khusus mengatasi isu penyakit hewan dengan menetapkan langkah-langkah pengendalian yang efektif. Termasuk di dalamnya adalah pelaporan penyakit, isolasi hewan yang terinfeksi, serta tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit hewan lainnya. Ini bertujuan tidak hanya untuk melindungi hewan, tetapi juga untuk mencegah penularan penyakit ke manusia.

4. Pengawasan Media Pembawa Penyakit Hewan

Pentingnya pengawasan terhadap media pembawa penyakit hewan seperti serangga vektor dan vektor lainnya diatur secara tegas dalam peraturan ini. Langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan yang dapat membahayakan sektor peternakan dan kesehatan masyarakat.

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023, diharapkan Indonesia dapat mencapai tingkat pengawasan yang lebih baik terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan. Dengan begitu, keberlanjutan sektor peternakan dapat terjamin, dan masyarakat akan dilindungi dari risiko penyakit yang dapat merugikan kesehatan dan ekonomi nasional.

Untuk DOWNLOAD peraturan tersebut bisa klik >>INI<<

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*